HEADLINE

SELAMAT DATANG DI BLOG "KEPABEANAN"

Thursday, 26 September 2013

Panduan Praktis Mengklasifikasi Barang Berdasarkan BTKI 2012 (Bag. 2)

Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System .

Di bagian depan BTKI 2012 , terdapat  Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System (selanjutnya disebut KUMHS),  yang berisi 6 (enam) prinsip yang harus ditaati didalam melakukan klasifikasi barang . 

KUMHS 1

Silakan Anda  simak prinsip  KUMHS 1 ,  yang pada pokoknya mengandung pengertian sebagai berikut  :
  1. Judul Bagian atau Judul Bab hanya utk memudahkan referensi dan tidak mengikat .
  2. Untuk tujuan hukum , klasifikasi  harus ditentukan  berdasarkan :
a.       Uraian yang terdapat dalam pos ;
b.      Catatan Bagian ; atau
c.       Catatan Bab .         

Contoh  :
  1. Bab 1 , dari BTKI 2012 , adalah tentang  Binatang Hidup.  Jadi misalnya  diimpor binatang gajah untuk sirkus , untuk tujuan referensi kita akan melihat  Bab  I tersebut .  Tetapi Catatan 1 huruf (c) dari Bab 1 , mengeluarkan  binatang untuk keperluan sirkus , dari Bab.1 , dan termasuk dalam pos 95.08. Jadi untuk tujuan hukum, gajah untuk sirkus termasuk dalam pos 95.08.
  2. Bagian  XVI dari BTKI 2012 (yang meliputi Bab 84 dan Bab 85) , adalah tentang ‘ Mesin dan peralatan mekanis ....dst, dan bagian serta aksesori dari barang tersebut ‘ . Jadi misalnya diimpor sparepart mesin berupa V-belt terbuat dari karet divulkanisasi , untuk tujuan referensi kita akan masuk di Bagian XVI ini , sebagai bagian (part) mesin . Tetapi berdasarkan Catatan 1 huruf (a) ,  barang tersebut dikeluarkan dari Bagian ini dan masuk pada pos 40.10. Jadi untuk tujuan hukum, V-belt terbuat dari karet vulkanisasi , termasuk dalam pos 40.10.
  3. Bab 48 , adalah tentang ‘Kertas dan kertas karton, barang dari pulp kertas ....dst  atau kertas karton’. Jadi misalnya diimpor kertas ampelas , untuk tujuan referensi kita akan melihat Bab 48 ini. Tetapi berdasarkan Catatan 2 huruf (m) , barang tersebut dikeluarkan dari Bab 48  dan termasuk pada pos 68.05 Jadi untuk tujuan hukum , kertas ampelas , termasuk pada pos 68.05 .

Hampir semua Bagian atau Bab  pada BTKI 2012 , memuat catatan-catatan seperti ini. Silakan pelajari lebih lanjut dengan seksama .               

Sampai disini prinsip KUMHS 1.  Mudah bukan ? . Selanjutnya silakan baca topik KUMHS 2 dan seterusnya ..

Bagian 3

No comments:

Post a Comment